RSUP | NEBULIZER | ||
No. Dokumentasi | No. Revisi 00 | Halaman 1/2 | |
SPO PELAYANAN KEPERAWATAN | Tanggal Berlaku | Ditetapkan di : Denpasar Direktur Utama | |
Pengertian | Pelembab yang membentuk aerosol, kabut butir-butir kecil air (garis tengahnya 5-10 micron) | ||
Tujuan | Untuk mengencerkan sekret dengan jalan memancarkan butir-butir air melalui jalan napas | ||
Indikasi | Post extubasi Dengan status asmatikus Laring edema Klien dengan sputum yang kental Sebelum dilakukan fisioterapi napas Pada keadaan tertentu dapat diberikan bersamaan dengan ventilator | ||
Persiapan alat | Nebulizer dengan perlengkapannya Obat untuk terapi aerosol bila diperlukan Stetoscope Aquadest Selang oksigen Masker transparan Bengkok Tissue | ||
Prosedur kerja | 1. Tahap pra interaksi a. Cek catatan keperawatan b. Siapkan alat-alat c. Cuci tangan 2. Tahap orientasi a. Berikan salam, panggil klien dengan namanya. b. Jelaskan tujuan, prosedur dan lamanya tindakan klien dan keluarga. 3. Tahap kerja a. Dekatkan alat-alat dengan klien b. Hubungkan nebulizer dengan oksigen c. Hubungkan nebulizer dengan listrik d. Waktu dan kelembaban di stel sesuai dengan kondisi pasien e. Sebelum nebulizer diberikan, dengar dahulu suara napas f. Anjurkan klien napas panjang dan menghisap udara yang keluar melalui nebulizer, penghisapan udara dilakukan dari hidung dan keluar melalui mulut g. Setelah 10 kali napas, anjurkan klien untuk batuk dan mengeluarkan dahaknya h. Stop nebulizer, lakukan clapping untuk mempermudah mengeluarkan sekret i. Dengarkan lagi suara napas dengan stetoscope j. Apabila masih terdengar suara ronchi, dapat diulangi lagi k. Mulut klien dibersihkan dengan tissue l. Alat-alat dibereskan |
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PEMBERIAN TERAPI INHALASI (NEBULIZER)
RSUP | NEBULIZER | ||
No. Dokumentasi | No. Revisi 00 | Halaman 1/2 | |
SPO PELAYANAN KEPERAWATAN | Tanggal Berlaku | Ditetapkan di : Denpasar Direktur Utama | |
Prosedur kerja | 4. Tahap terminasi a. Evaluasi hasil kegiatan b. Akhiri pertemuan dengan cara yang baik |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar